Invalid Date
Dilihat 345 kali
## Sertifikasi Pembangunan Fisik Tahap 1 APBDes Sambirejo Tahun 2024: Sebuah Langkah Menuju Desa Mandiri
Pembangunan desa merupakan prioritas utama dalam mencapai kemajuan nasional yang merata. Dalam hal ini, Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, mengambil langkah konkret dalam mewujudkan visi tersebut melalui sertifikasi kegiatan pembangunan fisik yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap 1 Tahun 2024.
Sertifikasi ini meliputi berbagai proyek pembangunan fisik yang direncanakan rampung pada tanggal 27 Agustus 2024. Proyek-proyek tersebut antara lain meliputi peningkatan infrastruktur jalan desa, pembangunan drainase, pembangunan gedung BPD, dan plat dekeur.
Langkah sertifikasi ini memiliki makna penting bagi Desa Sambirejo. Pertama, sertifikasi menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBDes. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait penggunaan dana desa untuk pembangunan fisik, sehingga tercipta rasa kepemilikan dan pengawasan bersama.
Kedua, sertifikasi mendorong kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian proyek. Adanya proses audit dan verifikasi dari pihak independen dalam sertifikasi memastikan proyek pembangunan fisik dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan selesai tepat waktu.
Ketiga, sertifikasi pembangunan fisik dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi desa. Infrastruktur yang memadai akan menarik investasi, mempermudah aksesibilitas, dan meningkatkan produktivitas masyarakat.
Melalui sertifikasi pembangunan fisik APBDes Tahap 1 Tahun 2024 ini, Desa Sambirejo menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong kemajuan desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Bagikan:
Desa Sambirejo
Kecamatan Selupu Rejang
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini