Invalid Date
Dilihat 152 kali
Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, menyelenggarakan kegiatan vaksinasi rabies di Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong pada tanggal 5 September 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit rabies di wilayah tersebut.
Rabies adalah penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas. Penyakit ini disebabkan oleh virus rabies yang ditularkan melalui gigitan, cakaran, atau air liur hewan yang terinfeksi.
Vaksinasi rabies merupakan cara yang efektif untuk mencegah penularan penyakit rabies. Vaksinasi diberikan secara gratis kepada hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera.
Masyarakat Desa Sambirejo menyambut baik kegiatan vaksinasi rabies ini. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya hewan peliharaan yang dibawa ke lokasi vaksinasi.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap kegiatan vaksinasi rabies ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyakit rabies dan pentingnya vaksinasi untuk hewan peliharaan.
Bagikan:
Desa Sambirejo
Kecamatan Selupu Rejang
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini